Jangan Samapai Tidak Di Imunisasi

Imunisasi
Imunisasi

Imunisasi Wajib Untuk Bayi

Imunisasi salah satu rutinitas ibu baru yang tidak boleh ter lewatkan adalah  membawa bayi untuk di imunisasi.  Biasanya rumah sakit atau klinik setempat  kita bersalin  akan di berikan KMS (Kartu menuju Sehat) pasca persalinan. Tidak hanya untuk keperluan  memantau  tumbuh kembang bayi, KMS  juga mencantumkan jenis  imunisasi  apa saja yang harus di dapat oleh bayi dan umur berapa saja imunisasi harus dilakukan.

Imunisa sangat lah penting bagi bayi

Imunisasi sangatlah penting sekali. Imunisasi pada dasarnya adalah menyuntikan virus yang sudah di lemah kan  kedalam tubuh untuk merangsang keluarnya antibodi, sehingga tubuh kita tahu cara melawan ketika ada virus sejenis yang menyerang.

Karena itu imunisasi  mampu mencegah bayi tertular penyakit berbahaya sekaligus menularkannya pada orang lain hingga  ia dewasa nanti. Jika anak tidak di imunisasi, ia akan memiliki resiko  lebih tinggi untuk  tertular penyakit  berbahaya yang dapat mengakibatkan  kecacatan hingga kematian. Maka sebaiknya bayi  di berikan imunisasi  dasar dan lengkap untuk menghindarkannya dari resiko tersebut.

Selain cepat dan aman, imunisasi juga hampir 100%  efektif. Jika ternyata anak tetap  tertular penyakit, gejala nya pun lebih ringan.

Di mana saja kah kita bisa mendapat imunisasi

Imunisasi dapat dilakukan di Posyandu, puskesmas, rumah sakit, dan tempat praktek dokter anak dan bidan. Vaksin  yang digunakan puskesmas  di sediakan langsung oleh pemerintah,  sementara untuk vaksin  tambahan seperti  rotavirus, influenza, virecella, PCV, atau hepatitis A  yang tidak disediakan  langsung oleh  pemerintah dapat kita peroleh  di rumah sakit  atau dokter anak.

Imunisasi yang wajib di peroleh oleh bayi

Di Indonesia, ada lima jenis imunisasi yang wajib  untuk bayi yang dapat  diperoleh secara gratis di Posyandu.

  1. Hepatitis B

Vaksin hepatitis B diberikan tiga kali. Yang pertama saat bayi baru lahir, paling lambat 12 jam setelah bayi lahir. Manfaatnya adalah untuk mencegah  penularan hepatitis B dari ibu ke bayi saat  proses persalinan.

Vaksin kedua diberikan saat  memasuki di bulan pertama, kemudian yang ketiga diberikan antara bulan ke 3-6. Jika sampai usia 5 tahun  anak belum mendapat imunisasi hepatitis B, maka dapat di berikan imunisasi susulan (catch-up vaccination) sebanyak 3 kali.

  1. Polio

Polio dikenal juga dengan nama penyakit lumpuh layu. Penyakit menular ini  di sebabkan oleh virus dalam saluran pencernaan dan tenggorokan  dan dapat mengakibatkan  kelumpuhan kaki, tangan, maupun lumpuh nya otot pernafasan yang menyebabkan kematian. Vaksin polio di beriakn sebanyak 4 kali sebelum bayi  berumur enam 6 bulan, yaitu pada saat lahir, usia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, kemudian di berikan lagi  pada saat anak berusia 18 bulan dan 5 tahun.

  1. BCG

Vaksin BCG  berfungsi untuk mencegah anak terkena kuman tubercolosisi yang dapat menyerang paru-paru dan selaput otak  dan dapat menyebabkan  kecacatan bahkan  kematian.

  1. Campak

Vaksin campak di berikan  dua kali, yaitu pada usia 9 bulan dan 24 bulan. Jika anak sudah mendapat vaksin MMR saat berusia 15 bulan, maka vaksin  campak yang kedua tidak perlu  di berikan lagi.

  1. Pentavalen (DPT, HB, HiB)

Vaksin yang merupakakngabungan dari vaksin DPT, vaksin HB, dan vaksin HiB. Ini mampu mencegah 6 penyakit sekaligus, yaitu  difteri (infeksi selaput lendir hidung dan tenggorokan), pertusis, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak). Vaksin pentavalen di berikan sebanyak 4 kali, yaitu pada usia 2,3,4, dan 18 bulan.

Related posts